Minggu, 18 Agustus 2024

Memasuki Tahapan Pengumuman DPS, Imran Kadiv Rendatin KPU Mateng Harap Partisipasi Aktif Masyarakat

(Dok. Bapak Imran Tri Kerwiyadi - Ketua Rendatin KPU Kabupaten Mamuju Tengah)

Menarainfosulbar.com - Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Provinsi Telah Selesai, Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Mamuju Tengah dari 5 kecamatan 54 Desa 275 TPS laki-laki 49.581 orang dan perempuan 47.788 orang dengan total keseluruhan 97.369 orang.

Tahapan Selanjutnya adalah Pengumuman Daftar Pemilih sementara (DPS) yaitu mulai hari ini tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

Pada tahapan ini diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah Ditetapkan ditingkat Kabupaten, untuk mendapatkan Tanggapan Masyarakat.

Cek DPT Online klik: cekdptonline.kpu.go.id

PPS mengumumkan salinan DPS per TPS di papan pengumuman RT, RW, kantor desa/kelurahan, atau sebutan lain selama 10 (sepuluh) Hari. untuk mendapatkan Tanggapan Masyarakat dan Pengawas pemilihan. Masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud mengenai:

1. Pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi 
syarat
2. Perbaikan data Pemilih;
3. Pemilih tidak berdomisili sesuai dengan alamat KTPel, KK, biodata penduduk, atau IKD;
4. Pemilih terdaftar lebih dari 1 (satu) kali; dan/atau
5. Pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi 
syarat sebagai Pemilih.

Pada tahapan ini kita menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat yang akan disampaikan kepada Adhoc tingkat Desa, ini dikatakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah Bapak Imran Tri Kerwiyadi, Saat dikonfirmasi oleh wartawati media ini Minggu, 18/08/2024.

"Masukan dan tanggapan disampaikan kepada PPS dengan menyerahkan salinan KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD dari Pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan. Selanjutnya PPS melakukan verifikasi kepada Pemilih yang informasinya diusulkan dalam masukan dan tanggapan" jelasnya

Harapan besar kita Masyarakat menindaklanjuti dengan Memeriksa Nama Masing Masing dalam Daftar Pemilih sementara yang diumumkan
Memastikan dirinya terdaftar dalam TPS terdekat. 

"ini bagian dari membangun rasa tanggungjawab serta Partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024" Tutupnya.

#Pilkadaserentak

0 comments:

Posting Komentar