Rabu, 17 Juli 2024

Sat Lantas bersama Tim Operasi Patuh Marano 2024 Polres Mamuju Tengah gelar Operasi di Desa Pontanakayang


MAMUJU TENGAH - Melaksanakan Giat Operasi Patuh Marano 2024 di Desa Pontanakayang, Kecamatan Budong-budong, wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kamis (18/7/2024).

Dalam operasi tersebut, personil gabungan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas. Berbagai pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K, Abadi, S.H.,S.I.K menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. "Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar AKBP Hengky.

Selain penindakan, personil gabungan juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjaga kelengkapan berkendara. Edukasi ini dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada.

Operasi Patuh Marano 2024 akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah hukum Polres Mamuju Tengah guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.

0 comments:

Posting Komentar