Senin, 24 Juni 2024

Penyerahan dan Penjelasan Ranperda LPJ T.A 2023 Sulbar, Begini Kata Dr. Suraidah


Mamuju-DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023. Senin (24/6/2024).

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, Dokumen ini mencakup laporan penggunaan anggaran, pencapalan program, serta berbagal capaian pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2023.

Menurutnya, bahwa daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah di review inspektorat Provinsi Sulbar, serta telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (8PK) Republik Indonesia perwakilan Sulbar.

“Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 yang telah kami serahkan kepada anggota dewan yang terhormat kami susun berdasarkan laporan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023. yang telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Prov Sulbar kepada Ketua DPRD Prov Sulbar disaksikan Gubernur pada sidang Istimewa DPRD Prov Sulbar (3/6), dengan hasil opini Wajar Tanpa PePengecualian untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi menuturkan, penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Fraks-fraksi.

“Oleh karena itu kami mengharapkan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya,” kata Suraidah Suhardi.

Suraidah juga mengungkapkan, dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemerintah Daerah.

“Setelah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Terkait Jawaban Gubernur atas Padangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban peaksanaan APBD TA 2023,” kata Suraidah Suhardi.

Untuk diketahui, Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dilaksanakan di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Sulawesi Barat. Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah Suhardi memimpin langsung Rapat tersebut.

Hadir juga, Sekda Prov Sulbar Muhammad Idris mewakili Pj. Gubernur serta anggota DPRD Sukbar dan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulbar yang ddiwaki Sekprov Sulbar menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD. (*)

0 comments:

Posting Komentar