Selasa, 09 Juli 2024

Pantarlih "GERUDUK" Rumah Anggota KPU Provinsi SULBAR

 
Bawaslu Mamuju Tengah melakukan Pengawasan Pelaksanaan coklit oleh Pantarli yang dilaksanakan sejak 24 Juli 2024 hingga 24 Juni 2024 mendatang, Pengawasan dilakukan demi memastikan pelaksanaan coklit dilakukan sesuai dengan prosedural coklit seharusnya, mereka akan melaksanakan tahapan coklit yang menjadi salah satu subtahapan dalam menyusun daftar pemilih.(9/7)
Sesuai dengan tahapan dan jadwal bahwa proses Pencoklitan akan dilakukan hingga 24 Juli 2024 mendatang. "Saya mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi mengenai proses Pencoklitan. Agar, masyarakat nantinya terdaftar dalam DPT Pilkada sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024", Harap Elmansyah, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Elmansyah selaku anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat dikunjungi oleh pantarli untuk dilakukan coklit di kediamannya mengira hanya Pantarli yang datang namun Elmansyah justru di kunjungi semua jajaran Adhoc KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah di kediamannya.

"Elmansyah merupakan Tokoh Pemuda di Mamuju Tengah sekaligus Wakil Mamuju Tengah yang saat ini menduduki jabatan sebagai Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat tentu bukan hal lazim jika di kunjungi ramai ramai untuk memastikan yang bersangkutan telah di coklit dan akan Memberikan suaranya pada Pilkada serentak mendatang di Mamuju Tengah" Kata Supiardi 

Terlepas dari pelaksanaan coklit yang dilakukan KPU Mamuju Tengah melalui pantarlinya di kediaman Elmansyah juga sudah dilaksanakan coklit di kediaman ketua DPRD Mamuju Tengah hingga toko masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Mamuju tengah.

"Kami mendampingi Pantarlih dan menyampaikan berbagai macam kendala yang dihadapi kepada pimpinan kami di Provinsi mengingat yang akan di coklit adalah Anggota KPU Provinsi Sulbar", tutur Ines Pradhana Ruso, Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah.Tutupnya***

0 comments:

Posting Komentar