Selasa, 13 Februari 2024

KPU Mamuju Tengah Musnahkan Ribuan Logistik SuSu (Surat Suara) Rusak


Mamuju Tengah -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju Tengah musnahkan logistik surat suara Rusak atau yang tidak dapat digunakan dihalaman kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Kabubu (13/02/2024)

Komisioner KPU provinsi Sulawesi Barat, ketua Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah, perwakilan polres Mamuju Tengah, perwira penghubung kodim, staf KPU Mamuju Tengah turut menjadi saksi pada giat tersebut.

Alamsyah Ketua KPU kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sebanyak 7.677 logistik surat suara rusak atau tidak dapat di gunakan berdasarkan hasil sortiran yang di lakukan pihak KPU kabupaten Mamuju Tengah beberapa waktu lalu, jelasnya

Adapun rincian logistik surat suara rusak atau tidak dapat digunakan yang dimusnahkan diantaranya:

1. Surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 4 lembar 
2. Surat suara anggota DPR sebanyak 2565
3. Surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 132 lembar 
4. Surat suara pemilu anggota DPR provinsi sebanyak 3588 lembar 
5. surat suara DPRD kabupaten/kota sebanyak 1388

0 comments:

Posting Komentar