Senin, 16 September 2024

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, PPS Topoyo: Begini Cara Daftarnya...


Topoyo - Bagi Anda yang ingin menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), siap-siap mendaftar.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah Resmi membuka pendaftaran melalui 54 Desa masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Ketua PPS Desa Topoyo Wentriani mengatakan, jumlah personel KPPS pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibandingkan Pemilu atau Pilpres 2024.

Itu karena menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Topoyo pada Pilkada 2024 yang juga lebih sedikit.

“Untuk Pilkada, terdapat 16 unit TPS. Masing-masing TPS butuh tujuh personel. Jika ditotal, kami butuh 112 orang KPPS,” ujar Wentri kemarin (16/9)

dia melanjutkan, persyaratan pendaftar KPPS masih sama.

Di antaranya calon anggota berusia antara 17-55 tahun dan berdomisili di wilayah kerja KPPS.

Juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), bukan anggota partai politik (parpol), tidak pernah dipidana dengan putusan lebih dari lima tahun, dan sebagainya.

Sedangkan dokumen yang diperlukan yakni fotokopi e-KTP, surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, RS, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol; hingga ijazah SMA.

Di tempat yang sama Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PPS Desa Topoyo Muh. Ashar membeberkan link yang memudahkan para pendaftar untuk mengakses berkas kelengkapan KPPS :

Atau bisa langsung ke sekretariat PPS Desa Topoyo di jalan Poros Tumbu, Belakang sekretariat GMT

Adapun informasi mengenai jadwal perekrutan KPPS ini :

"Kami selaku Panitia Pemungutan Suara Tingkat Desa mengajak masyarakat Desa Topoyo untuk sama-sama berkontribusi dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan cara ikut serta mengambil bagian sebagai penyelenggara dalam hal ini KPPS di Desa Topoyo" tutup Ashar.